LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Bukti Keseriusan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Terus Panggil Saksi dan Kumpulkan Bukti

by REDAKSI
15/01/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
41
SHARES
272
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman terus diproses. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemanggilan saksi yang mengetahui perkara tersebut. Hal tersebut menunjukkan keseriusan Kejari Sleman dalam melakukan pendalaman kasus tersebut.

Kejari Sleman juga telah meminta keterangan dari seluruh Kadus (Kepala Dusun) se Kalurahan Pandowoharjo yang berjumlah sekitar 22 Kadus dan Kadus se Kalurahan Trimulyo, sekitar kurang lebih 14 Kadus sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Menurut keterangan dari salah satu Kadus yang enggan disebut namanya, membenarkan bahwa Kejari Sleman telah melakukan pemanggilan terhadap para Kadus tersebut.

“Ya, memang benar Kejaksaan negeri (Kejari) Sleman melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan seluruh Kadus se Kelurahan Pandowoharjo dan Kelurahan Trimulyo sebelum Pilkada Sleman 2024 terkait dana hibah pariwisata Sleman,” ungkapnya, Selasa (14/01/2025).

Ia menambahkan, salah satu pertanyaan yang dilontarkan yaitu terkait adanya kumpulan di salah satu rumah makan di Pandowoharjo dengan Narasumber berinisial RA.

“Pada kesempatan tersebut RA menyampaikan adanya beberapa program pemerintah yang dapat diakses masyarakat, salah satunya dana hibah pariwisata,” imbuhnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Herwatan mengatakan bahwa untuk melakukan penetapan tersangka, harus memenuhi Pasal 1 angka 14.

“Untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi Pasal 1 angka 14 KUHAP, yaitu berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga melakukan tindak pidana. Kemudian harus memenuhi pasal 184 KUHAP, yaitu bukti yang sah menurut KUHAP adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Bukti permulaan yang cukup itu minimal 2 alat bukti yang sah,” paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share16SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/