LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Puluhan Karyawan PT. IGP Tempel, Sleman didampingi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman untuk mengadukan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan dan hak-hak karyawan yang belum diselesaikan.
Diketahui, ada 37 karyawan PT IGP Tempel diputus kontraknya dan tanpa diberi kompensasi.
Selain itu, ada juga sikap arogansi dari General Manager (GM) PT. IGP Tempel yang mengusir anggota KSBSI DIY (20/12/2024).
Ketua KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono menegaskan terkait sikap arogansi GM PT. IGP Tempel terhadap Sekretaris Wilayah KSBSI DIY, untuk membuat surat pernyataan/permohonan maaf secara resmi langsung dan melalui media kepada KSBSI DIY.
“Saya minta hari ini manajemen PT. IGP Tempel bisa menyelesaikan semua hak-hak Karyawan PT. IGP Tempel yang belum diselesaikan. Kami juga minta GM PT. IGP Tempel untuk melaksanakan permintaan maaf secara resmi kepada KSBSI secara langsung dan melalui media,” tandas Dani, Senin (23/12/2024).
Dalam insiden pengusiran tersebut, Sekretaris Wilayah KSBSI sempat dibentak dan didorong oleh oknum anggota TNI.



