LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
PDIP menyerahkan surat tugas kepada 11 calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada kabupaten/kota di Sumut. Berikut daftar cakada yang telah diberikan surat tugas oleh PDIP sejauh ini.
Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto mengatakan pemberian surat tugas itu setelah melalui mekanisme partai. Pemberian surat tugas gelombang kedua ini dilakukan hari ini di Kantor DPD PDIP Sumut.
“Sesuai dengan surat dari DPP kita menyerahkan di Kantor DPD setelah melalui suatu mekanisme partai dari penjaringan di DPC, kemudian di DPD proses penyaringan melalui wawancara, kemudian menyampaikan laporan progres ke DPP, maka hari ini sudah menyerahkan beberapa surat tugas kepada bakal calon bupati dan juga wali kota,” kata Sutarto saat dihubungi, Jumat (19/07/2024).
Ketua DPRD Sumut menjelaskan jika terdapat 3 kewajiban yang harus dilakukan cakada di dalam surat tugas itu. Mulai dari melakukan konsolidasi hingga melakukan komunikasi politik dengan partai politik yang lain.



