LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

PPPSRS Malioboro City Minta DPRD Sleman Panggil Segera Bupati dan Pemkab Sleman

by REDAKSI
15/07/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
31
SHARES
206
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Malioboro City beberapa waktu lalu telah mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman dan ditemui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sleman mengingat wakil rakyat rencananya mau menemui para korban dari mafia pengembang PT. Inti Hosmed yang pada saat itu ada agenda kegiatan di tempat lain.

Edi Hardianyanto, Ketua PPPSRS Apartemen Malioboro City mengatakan, apa yang menjadi harapan dan keinginan dari para korban dapat diakomodir oleh pihak wakil rakyat di DPRD Sleman.

“Kami dari PPPSRS meminta kepada pihak Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiarta harus segera memanggil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan jajarannya yang selama ini mengambil alih permasalahan ini agar segera mengeluarkan diskresi terkait perizinan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) atau pemberian kebijakan agar proses perizinan dapat mulai berjalan, mengingat kasus ini sudah sangat lama dan belum ada solusi,” katanya, Senin (15/07/2024).

Para korban sudah selama delapan tahun lebih menantikan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) yang sampai saat ini belum terealisasikan.

“Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sleman seharusnya bertindak cepat dan solutif dalam mengatasi permasalahan ini agar tidak berbelit-belit dan terlalu lama karena kami melihat pihak Pemkab masih berkutat pada satu titik permasalahan dan seharusnya pihak Pemkab Sleman mengundang pihak pakar ahli yang berkompeten dalam bidangnya dan independen sehingga dapat dijadikan pijakan dalam melangkah,” ujar Edi

Seharusnya dari dulu ada komunikasi dengan pihak Kementerian terkait permasalahan ini sehingga Pemkab Sleman dapat menjadi penengah yang bijak dan tidak berpihak. Semua harus memakai data otentik dan pendapat saksi ahli yang berkompeten dalam bidangnya karena jika tidak, akan dapat menimbulkan asumsi yang tidak baik ke para korban dan masyarakat.

“Kami dari PPPSRS meminta kepada wakil rakyat kita yang terhormat untuk segera memanggil Bupati dan Pemkab Sleman dalam permasalahan ini agar segera ada solusi terbaik karena di sini banyak masyarakat yang menjadi korban yang belum menerima SHM SRS, sedangkan perijinan SLF sebagai pintu masuk untuk masuk ketahap selanjutnya sudah sangat jelas,” paparnya.

“Bahwa sebelum proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sertifikat atau kepemilikan sudah atas nama MNC Bank dan ini sudah sangat jelas sekali bahwa hak mutlak untuk meneruskan proses perijinan dapat diteruskan oleh pihak MNC Bank mengingat pihak pengembang PT. Inti Hosmed tidak ada itikad baik dalam mengurus proses perijinan ini,” lanjut Edi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/