LimaSisiNews
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Nekat Transaksi Sabu, 2 Pria Diringkus Polsek Pulau Raja Asahan

by Redaksi
28/09/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Asahan – Limasisinews.com

Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku narkotika jenis shabu di jalan Perkebunan PTPN IV Afd. III Desa Tunggul 45 Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan, selasa (21/9).

Pelaku tersebut berinisial “MS” (36) yang merupakan Dusun IV Desa Ofa Padang Mahondang Kec Pulau Rakyat Kab. Asahan dan “LR” (36) yang merupakan warga jalan Pematang Siantar Dusun III Desa Pagar Jati Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH saat dikonformasi selasa (28/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.30 wib bahwa di jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45 ada 2(dua) orang laki-laki hendak melakukan jual beli sabu.

AKBP Putu menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, ” tutup Kapolres Asahan

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH untuk melakukan Penyelidikan ke lokasi informasi, Setibanya di lokasi petugas langsung melihat ke 2(dua) orang laki-laki yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut

“Saat ini kedua pelaku dan berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat Netto 0.12 gr, sudah Kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku, kita kenakan Pasal 112 (1) jo pa Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan.

 

Darmawan

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/