LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Lagi, peredaran Narkotika jenis sabu-sabu meresahkan masyarakat. Kali ini 1 (satu) bungkus klip plastik kecil diduga sabu-sabu ditemukan dan terdampar di halaman BUMN PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau tepatnya dihalaman kantor Afdeling IV di Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat,(29/3/2024).
Penemuan barang haram diduga sabu awalnya ditemukan oleh Suhardi dan Herman Nasution oknun wartawan bersama-sama 13 awak media lainnya yang akan melakukan konfirmasi ke Asisten dan Mandor Satu Afdeling IV terkait kemitraan. Kejadian siang itu disaksikan oleh rekan-rekan media lainya.
“Apa ini, sepertinya sabu-sabu, wah sudah gawat wilayah hukum Polsek Prapat Janji, Polres Asahan ada tergeletak diduga sabu-sabu dihalaman kantor Afdeling IV Kebun Sei Silau.” kata Suhardi wartawan Wantara.
Lebih lanjut salah satu awak media Adi Giok menghubungi pihak Polsek Prapat Janji untuk memberikan informasi. Tak butuh waktu lama Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Toman Napitupulu, SH bersama anggotanya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).



