LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Pekat-IB DIY Pinta Aparat Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota TPN-PB oleh Oknum TNI di Kabupaten Puncak Papua Tengah

by Redaksi
27/03/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, TNI Polri
24
SHARES
159
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Terkait viralnya video dugaan kasus penganiayaan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah beberapa waktu yang lalu, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minta pemerintah ungkap kasus tersebut.

Hal tersebut guna menghentikan penyesatan informasi yang bertendensi memecah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pasalnya, pasca beredarnya video penganiayaan berdurasi 16 detik dan 29 detik yang dilakukan oleh oknum TNI, pada 22 Maret 2024, harus diusut dengan tuntas oleh Mahkamah Militer TNI untuk membuka kasus secara tuntas. Mengingat banyaknya framing negatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Koordinator Pekat-IB DIY, Dani Eko Wiyono kepada LimaSisiNews, Rabu (27/03/2024).

Dani mengatakan perlu ada pembuktian secara fakta, data, dan apabila dalam kasus tersebut korban yang dianiaya tidak terbukti bagian dari kubu TPN-PB, maka oknum TNI yang melakukan penyiksaan dalam video tersebut harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya, karena melanggar UU (Undang-Undang) Humaniter yang mengarah pada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

“Namun, apabila dalam penyelidikan/penyidikan, dalam hal ini korban terbukti merupakan bagian dari TPN-PB, penyiksaan yang terjadi layak diterima dan harus dihukum mati, akibat serangkaian tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok separatis teroris Papua,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/