LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Kasat Shabara Polres Padang Lawas AKP M Husni Yusuf SH foto bersama personil Shabara di depan kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan usai menerima piagam penghargaan dari Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan Erwin Pudyono Marwiyanto SH MH pada Jumat (17/06/2022) lalu. FotoDok/istimewa.

Kasat Shabara Polres Padang Lawas AKP M Husni Yusuf SH foto bersama personil Shabara di depan kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan usai menerima piagam penghargaan dari Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan Erwin Pudyono Marwiyanto SH MH pada Jumat (17/06/2022) lalu. FotoDok/istimewa.

Sat Shabara 3 Tahun Berturut Terima Penghargaan, Humas Polres Malah Sebut Penanganan Perda Salah Alamat

by REDAKSI
16/12/2023
in Hukrim, Investigasi, News, Sumut, TNI Polri
59
SHARES
396
VIEWS

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Ressort (Kasihumas Polres) Padang Lawas, BRIPKA Ginda Kaharuddin Pohan merespon pemberitaan terkait penangan Peraturan Daerah (Perda) Miras. Menurutnya, kewenangan tersebut adalah ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Lawas.

“Tidak! Salah ini, Bang. Setahu saya penegakan dan penertiban Perda adalah ranahnya Satpol PP Padang Lawas,” kata BRIPKA Ginda melalui grup WhatsApp (WA) wartawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Lawas, Jumat (15/12/2023) sekira pukul 12.05 WIB.

Tidak sampai di situ, Kasihumas juga terkesan mengajari wartawan untuk konfirmasi terlebih dahulu ke Ka-Satpol PP dan selanjutnya membuat surat aduan ke Polres, sehingga bisa Polres mempersiapkan personil untuk penanganan terhadap pakter miras (warung tempat menjual minuman keras-red) yang telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Namun, saat wartawan meminta izin mengutip kalimatnya di grup WhatsApp tersebut Kasihumas malah minta agar jangan dikutip sebelum ada tanggapan dari Ka-Satpol PP Padang Lawas.

“Kerjakan dulu masukannya, bukan mengutip. Apa tanggapan Ka-Satpol PP baru diberitakan,” imbuhnya lagi.

Terpisah, Ka-Satpol PP Padang Lawas, Agus Saleh Putra Daulay, S.H., M.H., melalui Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda), Wildan saat dikonfirmasi mengakui bahwa sejak awal terbitnya Perda Nomor: 7 Tahun 2015 tentang Miras, Satpol PP belum memilik PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sehingga terjalin kerja sama dengan Polres agar Penyidik Umum (Polisi) dapat melakukan penyidikan sampai ke penindakan hukum.

“Saat terbitnya Perda kita belum memiliki penyidik PPNS yang mumpuni sehingga terjalin kerja sama antara Satpol PP dan Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Padang Lawas agar penyidik umum dapat melakukan penyidikan sampai penindakan hukum,” kata Kabid Perda.

“Mulai tahun itu,” tambahnya, “kita dan Sat Shabara kerap melakukan razia, melakukan penangkapan hingga penuntutan ke Pengadilan Negeri Sibuhuan”. Ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share24SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/