LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Sah! UMP Provinsi DIY Tahun 2024 Naik 7,27 Persen

by REDAKSI
21/11/2023
in DI Yogyakarta, Ekonomi, News
30
SHARES
201
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor: 384 Tahun 2023 tertanggal 21 November 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27 persen, atau Rp144.115,22. UMP 2023 Rp1.981.782,39 menjadi Rp2.125.897,61 untuk tahun 2024 nanti.

Penetapan UMP ini disampaikan Sekda DIY, Beny Suharsono, Selasa (21/11/2023) di Lobby Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Beny mengumumkan penetapan tersebut bersama Tim, Apriyanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY; Dewan Pengupahan DIY yang terdiri dari Djoko Susanto; dari UPN, Arif Hartono UII; serta Yatiman dari unsur Serikat Pekerja; dan Kadisnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.

Beny menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur Pakar/Akademisi, mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY, khususnya laju rasionalisasi inflasi. Rasionalisasi nilai inflasi pada kelompok makanan sendiri sebesar 5,97 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 persen.

Berdasarkan hal tersebut, unsur akademisi merekomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,70 persen. Angka ini lebih tinggi dari rasionalisasi inflasi yang secara riil tercatat hanya 3,31 persen.

Kenaikan angka menjadi 5,7 persen ini dilakukan dengan pendekatan akademisi. Selanjutnya angka ini menjadi salah satu variabel untuk melakukan penghitungan UMP dengan menggunakan ketentuan formula sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 51 Tahun 2023. Rasionalisasi inflasi sejumlah 5,70 persen. Inilah yang membuat angka UMP mencapai kenaikan yang cukup signifikan.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan setelah penetapan UMP. Penetapan UMK akan dilakukan dalam kurun waktu satu minggu setelah penetapan UMP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/