LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Korpus API Sumut Tegaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Batu Bara Belum Final

by Redaksi
12/09/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Batu Bara – Limasisinews.com

 

Beberapa hari ini beredar informasi bahwa Oknum Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDI-P berinisial DS telah berdamai dengan IB atas kasus dugaan perselingkuhan DS dengan LA (istri IB).

Namun uniknya hingga kini pengacara IB sama sekali belum mengetahui terkait adanya perdamaian tersebut. Minggu (12/9/2021).

“Sejauh ini Saya selaku kuasa hukum Indra Bayu belum mengetahui terkait damai dengan Ds dan sampai saat ini juga saudara Indra Bayu belum ada pemberitahuan terkait adanya perdamaian,” jelas Ketua LBH Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik saat dikonfirmasi Wartawan melalui via Whatsapp.

Polemik ini pun semakin hangat dan menyita perhatian berbagai pihak. Seperti halnya Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara, Syahnan Afriansyah yang menegaskan bahwa kasus ini belum final.

“Ini belum “end”. Secara resmi laporan sudah dilayang ke Polres Batu Bara ditambah dorongan dari berbagai pihak yang bahkan sudah sampai melayangkan surat ke DPD PDI-P Sumut. Lantas kalau sikap “DS” dengan mengajak damai ini semakin menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.

Lebih lanjut Syahnan juga menambahkan bahwa dengan sudah damainya kedua belah pihak secara otomatis laporan tersebut juga akan dicabut atau dihentikan. Namun walaupun proses hukum mungkin sudah tidak lagi dilanjutkan, bukan berarti semuanya selesai.

“Ada beban moril yang belum tuntas karena kita ketahui bersama bahwa “DS” merupakan pejabat publik, dan ini akan terus kita dorong sikap secara kelembagaan partai maupun institusi dalam hal ini DPRD Batu Bara. Kita juga punya hak menyikapi problematika yang membuat masyarakat kecewa.

Karena kita tidak menginginkan Pejabat Publik kita melakukan praktik/perbuatan yang melanggar hukum atau merusak integritas Lembaga Pemerintahan kita,” cetusnya.

 

(Dwi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/