LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Jawa Tengah

Meski Dituntut Layani Informasi, PPID se-Jateng Diminta Tetap Lindungi Data Pribadi

by REDAKSI
19/05/2023
in Jawa Tengah, News, Teknologi
15
SHARES
100
VIEWS

LimaSisiNews, Sukoharjo (Jawa Tenga) –

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah (Prov Jateng), Riena Retnaningrum mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Jawa Tengah, agar mengedepankan perlindungan data pribadi dalam memberikan keterbukaan informasi publik. Jangan sampai data pribadi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Riena saat membuka acara sosialisasi terkait Pelayanan Data dan Informasi Publik bagi PPID, di Andrawina Arraihan Lorin Syariah Hotel, Jumat (19/05/2023).

Menurutnya, pemerintah memiliki tugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Penggunaan teknologi informasi pun mutlak dilakukan, agar layanan bisa dijangkau dengan mudah, murah, cepat, dan tuntas. Namun demikian, dalam pemberian informasi kepada masyarakat, PPID wajib melindungi data pribadi, di antaranya data finansial seperti rekening atau nomor PIN ATM, data keluarga, telepon pribadi, atau informasi sensitif lainnya.

“PPID wajib mengimplementasikan pelindungan data pribadi para pemohon informasi, serta cermat dalam memilah informasi pribadi yang terkadang diminta publik. Pengelola PPID diharapkan senantiasa bijak dan berhati-hati dalam menjaga validitas, serta kerahasiaan data pribadi,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan lahirnya kebijakan mengenai perlindungan data pribadi, yakni Undang-Undang Nomor: 27 Tahun 2022. Kehadiran peraturan itu diharapkan bisa menjadi instrumen hukum, untuk mengatur secara spesifik pelindungan data pribadi, di tengah maraknya kebocoran data pribadi.

Riena mengatakan, dengan lahirnya peraturan itu, literasi terkait perlindungan data juga perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu diberi edukasi, agar tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Page 1 of 2
12Next
Share6SendShare

Berita Terkait

Duta Besar Belanda dan Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten

Mei 22, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Hari terakhir rangkaian International Cycling History Conference (ICHC) ke-35 berlangsung meriah dan penuh nuansa internasional...

Karaton Surakarta Gelar Sadranan Leluhur Panembahan Agung Kajoran di Klaten

Februari 15, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Untuk melestarikan tradisi leluhur, Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar upacara Sadranan Leluhur Panembahan Agung Kajoran di...

Suasana Rumah Duka Wakil Bupati Klaten

Februari 7, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) — Suasana duka menyelimuti rumah Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardianto di Dukuh Tegalrejo, Desa Karang,...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/