LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Kegiatan PTM Terbatas Satuan Pendidikan Asahan Resmi Berlaku Senin Tanggal 6 September 2021

by Redaksi
06/09/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Asahan – Limasisinews.com 

 

Pelaksanaan Pembelajar Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Asahan dimulai Hari Senin (6/9/2021) dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan sesuai Rapat Koordinasi Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara.

“Setelah itu Bapak Bupati Asahan, H. Surya B. Sc mengeluarkan intruksinya yang tertuang pada surat nomor : 10- Disdik-tahun 2021 yang menjadi pedoman kami dalam menerapkan PTM Terbatas di masa pandemi seperti sekarang ini,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Asahan, Drs. Sofian, M. Pd kepada awak media (6/9)

Pada surat Instruksi Bupati Asahan yang beredar luas mengenai Pelaksanaan Pembelajaran tatap muka terbatas dimasa Pandemi dilakukan dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran jarak jauh

“Kemudian orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajar tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh anaknya,” ujar Bupati Asahan.

Surya juga menegaskan Dinas Pendidikan Asahan, Kantor Kementerian Agama Asahan dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu pada intruksi resmi yang saya beritahukan sebelumnya

“Dalam hal berdasarkan pengawasan atau ditemukan kasus konfirmasi covid-19 di satuan pendidikan, maka Pemerintah Kabupaten Asahan, Kantor Kementerian Agama Asahan dan Kepala Satuan Pendidikan wajib melakukan penanganan kasus yang diperlukan dan dapat memberhentikan semetara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan,” tegasnya.

Bupati Asahan juga menyampaikan Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 2021

Orang tua murid yang berdomisili di Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Muja (49) kepada awak media menceritakan mengenai anaknya yang perdana bersekolah tatap muka di sekolah

“Pada hari ini (6/9) anak saya bangun pagi-pagi sekitar Pukul 06.00 WIB dan terlihat sangat semangat untuk bersekolah, padahal kegiatan pembelajaran dimulai Pukul 07.30 WIB. Saya sebagai orang tua sangat senang melihat anak saya aktif bersekolah lagi dengan tatap muka. Ia menceritakan anaknya yang rindu dengan suasana sekolah dan rindu pada teman-teman sekolah,” ujar Muja.

 

Darmawan 

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/