LimaSisiNews, Medan (Sumuy) –
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut, terhitung mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan bisa menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) jika berobat ke seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
“Semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Bobby usai menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, di Medan, Senin (28/11/2022).
Sebab, kata dia lagi, hingga kini angka kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak.2.527.059 jiwa di Kota Medan.
Wali Kota mengaku, dalam pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan tentang penetapan peserta awal pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan Program Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) 2022 – 2023.



