LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

KAMI DARI ALIANSI MASYARAKAT PEMATANGSIANTAR BERSAMA (AMSB)

by Redaksi
02/09/2021
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS

Pematangsiantar – SUMUT – Limasisinews.com

 

Sejak sejumlah kasus covid-19 meningkat di Indonesia, permasalahan sosial dan ekonomi pun turut muncul melanda masyarakat. Kemunculan pandemi covid-19 hingga sekarang ini, membuat Pemerintah mengeluarkan sederet peraturan maupun anjuran dari waktu ke waktu untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Sederet peraturan yang dikeluarkan Pemerintah pada intinya adalah seputar pembatasan aktifitas masyarakat yang dianggap berpotensi menyebarkan virus korona.

Pembatasan aktifitas masyarakat tersebut juga termasuk pembatasan kegiatan usaha dari para pelaku usaha. Di satu sisi hal ini merupakan bentuk kebijakan Pemerintah dalam hal keselamatan kesehatan masyarakat, namun di sisi lain persoalan ini jelas melumpuhkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar yang tingkat penyebaran virus korona tergolong tinggi.

 

Belakangan, Pemerintah menetapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara darurat di beberapa daerah di Indonesia. PPKM Darurat yang ditetapkan Pemerintah diberlakukan secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya. Jelas bahwa kehadiran kebijakan PPKM yang semakin ketat telah menyebabkan kehancuran kembali ekonomi masyarakat pelaku usaha yang berjuang untuk bertahan hidup. Kondisi ini memperpanjang kesengsaraan masyarakat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Di Kota Pematangsiantar bahkan terjadi kondisi dimana ditetapkannya PPKM Level IV oleh Pemerintah dengan bertambah ketatnya kebijakan seperti penyekatan jalan-jalan utama yang melumpuhkan perekonomian masyarakat. Situasi ini pun memunculkan keraguan di tengah-tengah masyarakat bahwa meningkatnya level PPKM merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kasus Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Tidak adanya perhatian terhadap masyarakat yang mengalami kehancuran ekonomi, menegaskan kegagalan Walikota Pematangsiantar dalam menanggulangi bencana Covid-19 serta dampak yang diakibatkannya. Pemerintah Kota Pematangsiantar yang seharusnya mampu memberikan bantuan kepada masyarakat, baik bantuan sosial tunai, bantuan UMKM, maupun bantuan subsidi air minum, justru sama sekali tidak pernah di laksanakan selama PPKM berlangsung.

Ketidakseriusan Walikota Pematangsiantar dalam menanggulangi Covid-19 juga terlihat pada fakta bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak menyediakan tempat pemakaman khusus korban meninggal akibat Covid-19 ditambah lagi keterbatasan Rumah Isolasi Terpadu (ISOTER) yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar. Padahal dalam menanggulangi bancana Covid-19, dibutuhkan sikap pro aktif dan revolusioner dari Kepala Daerah agar mampu meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Belum lagi adanya kelakuan daripada oknum DPRD Kota Pematangsiantar yang telah mempertontonkan perilaku yang tidak elok, hingga menyakiti hati rakyat Pematangsiantar. Beredarnya foto para wakil rakyat baru-baru ini yang menampilkan kesan sedang bersenang-senang dengan memakan durian diselingi kegiatan kunker ke Aceh Tenggara yang menggunakan anggaran negara, menambahkan luka bagi masyarakat yang menderita akibat PPKM Level IV di Kota Pematangsiantar.

Melihat fakta yang terjadi ini, Masyarakat Kota Pematangsiantar melalui Aliansi Masyarakat Pematangsiantar Bersama (AMSB) menyampaikan sikap dan tuntutan secara langsung melalui aksi unjuk rasa, yakni:

1. Meminta Kepala Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar agar bertindak tegas menegakkan Hukum terhadap Walikota Pematangsiantar karena dinilai melanggar kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada warga Negara dalam penanganan pandemi Covid-19.

2. Meminta kepada DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera melaksanakan Hak Angket dalam rangka melakukan penyelidikan kinerja Walikota Pematangsiantar dan mempertanyakan penyebab ditetapkannya PPKM hingga sampai pada status Level IV di Kota Pematangsiantar oleh Pemerintah.

3. Meminta kepada Badan Kehormatan DPRD agar segera meneliti dugaan pelanggaran kode etik terhadap para oknum anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang mempertontonkan perilaku tidak etis dan tidak berperikemanusiaan kepada masyarakat yang lebih mengutamakan kerja di luar tugas utama dengan bersenang-senang saat memakan durian memanfaatkan kunjungan kerja ke Aceh Tenggara menggunakan Anggaran Negara.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

KORDINATOR TRY ADITYA

 

Tim/Red

 

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/