LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Pangulu Nagori Mariah Buttu Memberikan Klarifikasi Terkait Tudingan Minta Uang Administrasi Tanah Kepada Warga

by Redaksi
02/09/2021
in Sumut
16
SHARES
106
VIEWS

Simalungun – Sumut – Limasisinews.com

 

Beredar nya pemberitaan di salah satu media online yang menuding pangulu Mariah bunttu meminta jatah uang administrasi dibantah tegas oleh yang bersangkutan.

Ketika itu salah satu media online membuat judul Gawat…Pangulu ini Minta Uang Tiga Juta Saat warga Mengurus Surat Keterangan Tanah bangunan Gereja.

Pangulu Mariah bunttu Wanferiandi Saragih, Ketika di jumpai oleh para wartawan di salah satu warung kopi di jalan Kartini Kota Siantar, Rabu 01/09/2021 membantah tegas terkait pemberitaan di salah satu media online beberapa waktu lalu,yang menuding dirinya meminta jatah uang administrasi sebesar Rp 3 juta rupiah ke warga saat mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) gereja.

Menurut keteranganya, pernah ada oknum wartawan online yang mengkonfirmasi saya mengenai hal itu, tetapi ketika itu saya kan sedang sakit sehingga confirmasi yang dilayangkan oleh wartawan tersebut tidak terespon dan tidak terjawab saya.ucap nya..

Akibat dari pemberitaan media online yang tidak berimbang tersebut, Wanferiandi Saragih merasa nama baik nya dicemarkan serta dilecehkan.

Saya tidak pernah meminta uang satu rupiah pun dari warga ucapnya. menurutnya ini jelas merupakan tundingan yang sangat serius,ini pencemaran nama baik saya.

Wanferiandi Saragih menjelaskan kejadian itu berawal bulan feb 2021 ada tiga orang warganya yang merupakan pengurus gereja GKPS nagori mariah buttu, kec silau kahean, kabupaten simalungun berinisial RS, RFS dan SSS mendatangi Kepala Dusun [Kadus] berinisal RS untuk mengurus Surat Penyerahan Hak Tanah Dengan Ganti Rugi dari DP ke RP yang berlokasi di huta pagar jandi I dengan luas 768.6 M2 dan Surat Penyerahan Hak Tanah Dengan Ganti Rugi dari RP ke pengurus GKPS huta marjandi I dengan luas 768 M2.

Dijelaskan Mereka mengurus Surat Penyerahan Hak Tanah Dengan Ganti Rugi bukan Surat Keterangan Tanah (SKT). Setelah itu, kadus mendatangi sekretaris nagori untuk dibuatkan Surat Penyerahan Hak Tanah Dengan Ganti Rugi. Lalu sekretaris nagori menyerahkan Surat tersebut ke kadus agar saya tanda-tangani selaku pangulu.

Disitu ketiga warga berinisial RFS, RS dan RSS menemui dirinya di kantor pangulu untuk meminta tanda-tangan. Setelah urusan surat selesai dari kadus dan sekretaris nagori, ketiganya menemui saya,lalu surat tersebut langsung saya tanda- tangani dan tidak ada bicara biaya apalagi sampai meminta uang administrasi sebesar 3 juta rupiah seperti yang diberitakan salah satu media online tersebut.

Makanya saya jadi heran kenapa saya dibilang minta uang administrasi 3 juta rupiah,” terang pangulu Wanferiandi yang merasa kebingungan.

Ketika pangulu ditanyak oleh kru media, siapa narasumber berinisial JP yang menjadi Narasumber dipemberitaan media online itu. Hingga saat ini pangulu mengaku tidak mengenal siapa inisial JP yang di wawancarai oleh media online tersebut.

Pangulu Nagori Mariah bunttu merasa heran siapa narasumber berinisial JP ini, sementara yang datang kepada saya berinisial RFS, RS dan SSS,ucap nya.

Atas pemberitaan itu, pangulu Wanferiandi saragih mengaku nama baik dirinya dan keluarga selaku pangulu di Nagori Mariah Buttu, Kec Silau Kahean, Kabupaten Simalungun dicemarkan dan akan menempuh jalur hukum.

Ketika kru media coba menghubungi RSS, 01/09/2021 melalui sambungan telepon terlihat HP nya berdering masuk, namun tidak diangkat sedangkan RS dan RFS ketika ditlpon kru media berkali kali nomor handphone mereka justru tidak aktif.

 

Tim.Red

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/