LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Sah, Ranperda P APBD 2021 Kabupaten Batu Bara Disetujui dan Diterima 10 Fraksi DPRD

by Redaksi
31/08/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Batu Bara – Limasisinews.com

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD M. Safi’i, SH serta rapat dilakukan secara Hybrid Meeting yang terpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh. Selasa (31/08/2021).

Turut hadir dalam rapat, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, serta Sekda Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, SH.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batu Bara yang telah menyetujui P. APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diatur lebih lanjut didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“P. APBD T.A 2021 dititik fokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi”. Sebut Bupati Batu Bara Zahir

Penggabungan beberapa OPD, menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Semua ini dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara. Pungkas Bupati Zahir.

Adapun keputusan dari hasil Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Menerima, Fraksi Golkar menyetujui, Fraksi PKS menerima, Fraksi Gerindra menyetujui, Fraksi PPP menerima, Fraksi Partai Nasdem menerima, Fraksi PAN menerima, Fraksi Partai Demokrat menerima, Fraksi PBB menerima, dan Fraksi Nurani Karya Bangsa menerima.

 

Dwi

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/