LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Ekonomi
Presiden Direktur Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata (kiri) dan CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim), Vadim Lunusov Maxim (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (07/11/2022). (Foto: ANTARA: Muhammad Adimaja/wsj).

Presiden Direktur Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata (kiri) dan CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim), Vadim Lunusov Maxim (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (07/11/2022). (Foto: ANTARA: Muhammad Adimaja/wsj).

Komisi V DPR Pertanyakan ke Aplikator Ojol Soal Potongan PPh 6 Persen

by REDAKSI
08/11/2022
in Ekonomi, Nasional
18
SHARES
120
VIEWS

LimaSisiNews, Jakarta –

Pimpinan Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mempertanyakan soal potongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebesar 6 persen yang dilakukan tiga aplikator ojek online (ojol), berdasarkan laporan Koalisi Driver Online (KADO).

“Mereka ditarik PPh 21 sebesar 6 persen. Tetapi dasar penarikannya apa? Kemudian, bukti setor seharusnya diberikan kepada driver juga tidak diberikan. Kalau tidak diberikan bukti setornya, lalu uangnya dikemanakan?” katanya dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (07/11/2022).

Menjawab pertanyaan tersebut, Presiden of Grab Indonesia atau PT. Grab Teknologi Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjelaskan bahwa potongan PPh 6 persen tidak mengada-ada dan benar-benar disetorkan ke Pemerintah.

“Itu adalah pendapatan mitra pengemudi yang didapatkan dari kami, bukan dari penumpang. Bukan yang dilaporkan pengemudi, tapi memang komponen yang kami beri, berupa insentif,” katanya.

Ridzki juga memastikan tidak sepeser pun potongan tersebut diambil aplikator. Ada pun soal bukti potongan pajak yang tidak diberikan kepada mitra pengemudi, menurutnya memang tidak diberikan tetapi bisa diminta per mitra.

“Bukti pemotongan tersebut kami setorkan kepada negara, bisa di-download langsung mitra pengemudi di dalam aplikasinya. Jelas bukti pemotongan dan itu kemana, disetorkan kemana, itu ada bagi mereka. Memang itu komponen unik. Itu pendapatan mereka yang didapatkan dari perusahaan aplikasi,” jelasnya.

Ridzki menambahkan besaran potongan pajak sebesar 6 persen ditetapkan karena tidak ada NPWP sebagaimana aturan yang ada.

“6 persen itu pendapatan mitra pengemudi yang datang dari kami. Dalam bentuk insentif atau program. Biaya jasa langsung tidak diganggu gugat. Itu murni hak mitra. Bensin, helm, penyusutan kendaraan, ada juga komponen keuntungan mitra pengemudi. Memang ada komponennya. Ini juga sudah hasil diskusi Kementerian Perhubungan dengan mitra aplikasi dan juga sudah diskusi dengan mitra pengemudi. Ini sudah berjalan 2-3 tahun,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Duta Besar Belanda dan Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten

Mei 22, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Hari terakhir rangkaian International Cycling History Conference (ICHC) ke-35 berlangsung meriah dan penuh nuansa internasional...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/