LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –
Kegiatan pemberantasan praktik perjudian tengah digencarkan aparat Kepolisian. Terbaru, Polisi Sektor Serbelawan berhasil menangkap diduga dua orang pelaku Judi jenis Togel
Personil Polsek Serbelawan berhasil melakukan penangkapan Judi jenis Togel, Sabtu (20/08/2022), sekira pukul, 14.00 WIB, diwarung Pak Yanto di Huta III, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kedua tersangka yakni laki laki SAL (52) dan LGN (62), keduannya warga Huta III, Nagori (Desa) Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan SAL dan LGN, barang bukti yang diamankan 1 lembar kertas yang berisikan angka angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp 89 ribu, 1 (satu) buah buku yang berisikan nomor keluar Sydney Singapura dan Hongkong, dan 7 (tujuh) lembar kertas berisikan nomor.



