LimaSisiNews
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 1 Unit Mobil Truk

by Redaksi
22/04/2022
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
100
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit mobil truk pada hari Kamis (07/04/2022) sekira 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian 1 Unit Mobik Truk berdasarkan dengan adanya Laporan Polisi, Nomor: LP / 34 / III / 2022 / SU / SIMALUNGUN / SEK. BOSAR, tanggal 26 Maret 2022.

Akp Ari mengatakan bahwa 1 (satu) unit truk Mitsubishi Canter HD125PS merupakan milik dari salah satu kilang padi yang berada di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, saat dikonfirmasi. Jum’at (22/04/2022).

“Sebelumnya pada hari Sabtu (26/03/2022) diketahui sekira pukul 07.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Mobil truk merk Mitsubishi Canter HD 125PS warna Kuning dengan bermuatan 41 (empat puluh satu) goni dengan berat sekitar 3 (tiga) ton padi dari dalam kilang padi tersebut yang sebelumnya dalam keadaan terparkir, mengetahui hal tersebut pemilik langsung melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun”, ucap kasat reskrim.

“Pengungkapan pencurian 1 (satu) unit truk Mitsubishi Canter HD125PS merupakan hasil dari kerjasama antara Tim Jatanras Polres Simalungun bersama dengan Subdit-III Jatanras Polda Sumut, dikarenakan para TSK sudah sempat melarikan diri keberbagai daerah di sumatera utara, karena beberapa TSK merupakan warga dari luar Simalungun”, ujar AKP Ari.

Setelah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pencurian 1 (satu) unit truk Mitsubishi Canter HD125PS, Tim Jatanras mendapat informasi keberadaan salah satu tersangka, sehingga Kasat Reskrim langsung meminta Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk., untuk melakukan penangkapan.

Penangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Kamis (07/04/2022) sekira pukul 17.00 WIB di jln. SM. Raja Kelurahan Perdagangan-I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Tim berhasil mengamankan salah satu TSK yang berinisial RP (52) warga Huta-I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, yang berperan sebagai pemberi informasi tentang keadaan/situasi di dalam kilang padi.

“Dari keterangan RP diketahui beberapa terduga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut, sehingga Tim Jatanras langsung berkordinasi dengan Subdit-III Jatanras Polda Sumut dan berhasil mengamankan 4 (empat) para TSK, dengan inisial RH (42) warga Dusun Karya Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, berperan menunggu di jalan umum di dekat kilang padi sambil memantau situasi”.

TS (54) warga jln.Panah No.11, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, berperan sebagai pembeli 1 (satu) unit truk mitsubishi canter HD 125PS BK 9220 TO dan GW (41) warga Dusun Penaga Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, berperan untuk masuk ke dalam kilang padi dan membawa 1 truk mitsubishi serta MY (30) warga Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, berperan membuka pintu gerbang dari Luar kilang padi.

“Hingga pada hari Selasa (19/04/2022) Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 5 (lima) TSK dari tempat masing-masing, dan dari hasil pemeriksaan kepada para TSK diketahui bahwa RH menjual hasil curian kepada TS dengan harga Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)”, ujar Kasat Reskrim.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses sidik dan pengembangan selanjutnya, dan dari kejadian tersebut korban mengalami total kerugian diperkirakan sebesar Rp. 215.000.000,- (Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah).”tandas AKP Ari.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/